Tuesday, November 17, 2015

Demo perusahaan merpati airlines



Dian octavian.s
125-133-73
3pa10
Psikologi manajemen

Demo karyawan perusahaan merpati airlines
Puluhan karyawan PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR guna menuntut hak-hak normatif yang belum diterima selama 9 bulan. Hal ini sesuai dengan rekomendasi panitia kerja Merpati Nusantara Komisi VI DPR pada 2 Juli 2014.
Karyawan meminta Kementerian BUMN dan Keuangan, segera mempercepat program restrukturisasi dan revitalisasi PT Merpati Nusantara Airlines yang tengah terlilit utang secara menyeluruh, konsisten dan berkelanjutan. Mereka berharap, perusahaan pelat merah tersebut dapat kembali beroperasi menerbangi wilayah-wilayah terpencil dan pedalaman Indonesia.

"Kementerian BUMN dan kementerian keuangan harus segera menentukan nasib masa depan Merpati dan karyawan, apakah tetap menjadi karyawan Merpati yang dibayarkan gajinya atau sebagai karyawan yang di PHK dengan diberikan pesangon yang layak ditambah kompensasi (denda) selama 9 bulan lebih tidak digaji," kata Panitia Kerja Merpati Nusantara Komisi VI DPR, Erik Satrya Wardhana di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/9).

Hasil Panja Merpati komisi VI DPR meminta kementerian BUMN untuk menyelesaikan permasalahan Merpati secara tuntas dengan catatan perusahaan tetap beroperasi. Selain itu, mengajukan langkah-langkah meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap Merpati. Dan meminta KPK mengusut tuntas masalah pengadaan MA-60 PT MNA dari Xian aircraft industri pada tahun 2010. yang terindikasi korupsi.


Ø  Cara penyelesaian :
Diperetemukan perwakilan perusahaan dan perwakilan karyawan untuk menemukan kesepakatan tanpa merugikan kedua belah pihak. Sehingga permasalahan didalam perusahaan menjadi jelas dan karyawan pun mengetahui apa yang sdang terjadi sehingga mereka dapat mengerti atau mungkin setelah menemukan kesepakatan dibuat perjanjian diatas marterai agar kedua belah pihak merasa adil.

            Ø  Kesimpulan :
           Permasalahn didalam internal perusahaan jika memang sudah tidak bisa disembunyikan lebih baik
           diungkapkan kepada karyawan karena jika tidak akan membuat keresahan didalamnya

No comments:

Post a Comment